Pelabuhan Sambas, Sibolga
08116159944

Bea Cukai Sibolga Lakukan Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai

Di publish pada null

Bea Cukai Sibolga Lakukan Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai
Bea Cukai Sibolga Lakukan Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai Sibolga Lakukan Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai
 

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang-barang ilegal yang melanggar ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Sibolga menggelar pemusnahan Barang Milik Negara di halaman Kantor Bea Cukai Sibolga bersama instansi lainnya.

Barang Milik Negara yang dimusnahkan ini merupakan penindakan sejak awal Tahun 2021 sampai dengan pertengahan Tahun 2022 yang merupakan Barang Kena Cukai Ilegal berupa rokok ilegal yang tersebar di berbagai lokasi wilayah pengawasan Bea dan Cukai Sibolga dengan jumlah total rokok ilegal sebanyak 2.193.728 Batang. Atas kegiatan penindakan tersebut, Bea dan Cukai Sibolga berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebanyak Rp. 1.348.574.520 (Satu Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Lima Ratus Dua Puluh Rupiah).

#BCSibolga #BeaCukaiSibolga


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Official Website Sibolga