Penyuluhan Rokok Ilegal dan Koordinasi DBHCHT
Di publish pada null
Halo Sobat BC Nauli!
Bea Cukai Sibolga kembali melakukan Penyuluhan/Sosialisasi Rokok Ilegal kepada masyarakat melalui 60 grosir/toko yang ada di wilayah Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Padang Lawas Utara pada tanggal 29 s.d. 31 Agustus 2023. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari inovasi Klinik Penyuluhan.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyuluhan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal karena ada sanksi bilamana melanggar aturan tersebut.
Adapun ciri-ciri rokok ilegal antara lain :
- tidak memiliki pita cukai;
- pita cukai palsu;
- pita cukai bekas;
- pita cukai salah peruntukan / personalisasi;
Secara mudah dapat diketahui dengan harga yang jauh lebih murah dari harga rokok pada umumnya.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan dampak buruk dari peredaran rokok ilegal, serta turut membantu pemerintah menekan peredaran rokok ilegal, dan melaporkan kepada Bea Cukai terdekat bila mengetahui adanya peredaran rokok ilegal.
Sebagai wujud sinergi, Bea Cukai Sibolga juga melakukan koordinasi dengan Sat Pol PP Kab. Padang Lawas dan Kab. Padang Lawas Utara selaku PIC penggunaan DBHCHT bidang penegakan hukum. Berbagi data, pengalaman, pandangan serta mencari solusi atas kendala/permasalahan untuk mencapai tujuan bersama secara maksimal.
#BeaCukai
#BeaCukaiSibolga
#WBBM2023
#BCSibolgaMenujuWBBM2023
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses